Kamis, 01 Mei 2014

Homoseksualitas: Tak Hanya Perihal Suka Sesama Jenis

Dalam ’Homoseksualitas di Indonesia’ milik Dede Oetomo, dipaparkan mengenai definisi homoseksual, berbagai macam sebutan untuk pelaku homoseksual, gender behavior, nonkonformitas gender, perbedaan mengenai gay dan waria, hingga sejarah homoseksualitas di Indonesia. Melalui artikel ini, Dede Utomo memang menekankan pada sifat dan perbuatan kaum homoseksual juga perlakuan masyarakat terhadap mereka. Menurut saya, jika berbicara mengenai homoseksualitas, seharusnya juga ditekankan mengenai sebuah kegiatan memperjuangkan identitas yang terdapat di balik kehidupan kaum homoseksualitas.

Homoseksualitas dalam ’Homoseksualitas di Indonesia’ diartikan sebagai rasa tertarik secara perasaan atau secara erotik, baik secara predominan maupun eksklusif terhadap orang-orang yang berjenis kelamin sama, dengan atau tanpa hubungan fisik. Pada dasarnya homoseksualitas mengacu pada laki-laki atau perempuan yang menyukai sesama jenis, namun istilah ini digunakan lebih merujuk pada laki-laki yang menyukai sesama jenis di Indonesia (1991:85). Berbagai sebutan terhadap kaum homoseksualitas pun muncul seperti gay, lesbian, queer, faggot, dan fairy. Salah satu sebutan yang sering dilayangkan adalah gay merujuk pada laki-laki homoseksual.

Istilah gay di Indonesia masih terlihat hanya sebatas membedakan kaum yang menyukai sesama jenis, yaitu laki-laki yang menyukai laki-laki. Namun, di luar sana yaitu di masyarakat Barat, gay tak hanya semata-mata menunjukan fenomena menyukai sesama jenis, namun ada perjuangan mengenai politik yaitu berupa identitas. Dipaparkan oleh Dede Utomo mengenai esensialisme yaitu aktivis gerakan lesbian dan gay menanggap bahwa keadaan pribadi dari seorang homoseks merupakan sesuatu yang terberi (given) dan justru menghadapi tantangan dari masyarakat umum, sehingga perlu diperjuangkan pemenuhan potensinya (1991:87).

Dede Utomo juga mengatakan bahwa di Indonesia perilaku homoseksual  cenderung diakui dan diterima secara informal-realitas oleh sebagian besar masyarakat Indonesia modern. Maksudnya, adanya orang berperilaku homoseksual, selama dia tidak membuat onar di lingkungannya, cenderung diterima baik oleh sebagian masyarakat Indonesia (1991:92). Hal ini makin menonjolkan bahwa penggunaan istilah homoseksualitas di Indonesia seperti gay hanya dipandang sebagai pembedaan masyarakat yang menyukai sesama jenis, belum mengarah ke bentuk perjuangan berupa politik identitas.

Baltic Gay Pride, Latvia (Photo from blogs.voanews.com)

Berbagai sebutan untuk kaum homoseksualitas seperti queer, faggot, dan fairy merupakan sebutan yang sebenarnya sarat akan diskriminasi dan penghinaan. Queer memiliki arti miring atau salah yang berasal dari bahasa Jerman, sedangkan faggot dan fairy adalah sebutan yang mengandung makna buruk dengan definisi banci. Pada abad ke-19, dikatakan oleh Robert Beachy muncul berbagai gerakan yang memperjuangkan hak-hak pengakuan untuk kaum homoseksual pada kehidupan sehari-hari seperti diakuinya keberadaan mereka, hak pernikahan, hak kerja, hingga hak mendapatkan jaminan sosial seperti kesehatan. Awalnya, telah dipaparkan pada artikel ’Homoseksualitas di Indonesia’ bahwa homoseksualitas sangat ditentang oleh dunia karena dianggap menyimpang atau merupakan tindakan nonkonformitas.

Politik identitas ini muncul karena lahirnya fase coming out pada kaum homoseksualitas, fase coming out adalah fase di mana para homoseksualitas menunjukan identitasnya dengan diawali mengenali diri yang sadar akan membuka diri untuk hubungan sesama jenis. Kemudian, adanya keterbukaan dengan orang lain tentang identitas mereka, dan yang terakhir adalah terbuka sebagai orang LGBT pada kehidupan sehari-hari. Awalnya, homoseksualitas bukanlah merupakan identitas, yang dikenal hanyalah tindakan seksual sodomi (emptyclosets.com).

Berbicara mengenai politik identitas yang diperjuangkan kaum homoseksualitas, terutama masyarakat Barat, muncul sekelompok LGBT tahun 1960, terutama di kota-kota yang mencanangkan  budaya gay. Sekelompok LGBT ini menggemborkan gay pride dengan parade tahunan yang menampilkan bendera pelangi. Gerakan ini terjadi karena homoseksualitas berdiri sebagai kelompok minortitas yang mengalami diskriminasi di kehidupan sehari-hari, yang pada akhirnya mengantarkan mereka untuk berjuang demi pengakuan keberadaan dan mendapatkan hak mereka seperti masyarakat pada umumnya. Salah satu bentuk perjuangan kaum homoseksual terjadi pada tahun 1969 di Amerika dengan perlawanan Stonewall, yaitu perlawanan komunitas homoseksual dalam sebuah bar dengan polisi (www.princeton.edu). Perlawanan ini menjadi cikal bakal kaum homoseksual dalam memperjuangkan identitas mereka yang selalu didiskriminasi.

Melalui pemaparan di atas, terlihat bagaimana makna gay di masyarakat Barat bukan semata-mata berarti laki-laki yang menyukai sesama jenis. Namun, ada bentuk perjuangan yaitu memperjuangkan identitas mereka melawan diskriminasi agar diterima seperti manusia biasa di kehidupan sehari-hari. Tindakan ini bisa juga dikatakan bahwa istilah gay di masyarakat Barat juga menyimpan makna tindakan politis.

REFERENSI:
Beachy, Robert. "The German Invention of Homosexuality." The Journal of Modern History 82:4 (December 2010) di  http://www.eurekalert.org/pub_releases/2011-02/uocp-grm022811.php
Oetomo, D. 1991. ‘Homoseksualitas di Indonesia’, Prisma, hal. 259-269.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar