Dalam ’Homoseksualitas di Indonesia’ milik Dede Oetomo, dipaparkan mengenai
definisi homoseksual, berbagai macam sebutan untuk pelaku homoseksual, gender behavior, nonkonformitas gender,
perbedaan mengenai gay dan waria, hingga sejarah homoseksualitas di Indonesia. Melalui
artikel ini, Dede Utomo memang menekankan pada sifat dan perbuatan kaum
homoseksual juga perlakuan masyarakat terhadap mereka. Menurut saya, jika berbicara
mengenai homoseksualitas, seharusnya juga ditekankan mengenai sebuah kegiatan
memperjuangkan identitas yang terdapat di balik kehidupan kaum homoseksualitas.
Homoseksualitas dalam ’Homoseksualitas di Indonesia’ diartikan sebagai rasa
tertarik secara perasaan atau secara erotik, baik secara predominan maupun
eksklusif terhadap orang-orang yang berjenis kelamin sama, dengan atau tanpa
hubungan fisik. Pada dasarnya homoseksualitas mengacu pada laki-laki atau
perempuan yang menyukai sesama jenis, namun istilah ini digunakan lebih merujuk
pada laki-laki yang menyukai sesama jenis di Indonesia (1991:85). Berbagai
sebutan terhadap kaum homoseksualitas pun muncul seperti gay, lesbian, queer, faggot, dan fairy. Salah satu sebutan yang sering dilayangkan adalah gay
merujuk pada laki-laki homoseksual.
Istilah gay di Indonesia masih terlihat hanya sebatas membedakan kaum yang
menyukai sesama jenis, yaitu laki-laki yang menyukai laki-laki. Namun, di luar
sana yaitu di masyarakat Barat, gay tak hanya semata-mata menunjukan fenomena
menyukai sesama jenis, namun ada perjuangan mengenai politik yaitu berupa
identitas. Dipaparkan oleh Dede Utomo mengenai esensialisme yaitu aktivis gerakan lesbian dan gay menanggap
bahwa keadaan pribadi dari seorang homoseks merupakan sesuatu yang terberi
(given) dan justru menghadapi tantangan dari masyarakat umum, sehingga perlu
diperjuangkan pemenuhan potensinya (1991:87).
Dede Utomo juga mengatakan bahwa di Indonesia perilaku homoseksual cenderung
diakui dan diterima secara informal-realitas oleh sebagian besar masyarakat
Indonesia modern. Maksudnya, adanya orang berperilaku homoseksual, selama dia
tidak membuat onar di lingkungannya, cenderung diterima baik oleh sebagian masyarakat
Indonesia (1991:92). Hal ini
makin menonjolkan bahwa penggunaan istilah homoseksualitas di Indonesia seperti
gay hanya dipandang sebagai pembedaan masyarakat yang menyukai sesama jenis,
belum mengarah ke bentuk perjuangan berupa politik identitas.
Baltic Gay Pride, Latvia (Photo from blogs.voanews.com)
Berbagai sebutan untuk kaum homoseksualitas seperti queer, faggot, dan fairy
merupakan sebutan yang sebenarnya sarat akan diskriminasi dan penghinaan. Queer memiliki arti miring atau salah
yang berasal dari bahasa Jerman, sedangkan faggot
dan fairy adalah sebutan yang
mengandung makna buruk dengan definisi banci. Pada abad ke-19, dikatakan oleh
Robert Beachy muncul berbagai gerakan yang memperjuangkan hak-hak pengakuan
untuk kaum homoseksual pada kehidupan sehari-hari seperti diakuinya keberadaan
mereka, hak pernikahan, hak kerja, hingga hak mendapatkan jaminan sosial
seperti kesehatan. Awalnya, telah dipaparkan pada artikel ’Homoseksualitas di
Indonesia’ bahwa homoseksualitas sangat ditentang oleh dunia karena dianggap
menyimpang atau merupakan tindakan nonkonformitas.
Politik identitas ini
muncul karena lahirnya fase coming out
pada kaum homoseksualitas, fase coming
out adalah fase di mana para homoseksualitas menunjukan identitasnya dengan
diawali mengenali diri yang sadar akan membuka diri untuk hubungan sesama
jenis. Kemudian, adanya keterbukaan dengan orang lain tentang identitas mereka,
dan yang terakhir adalah terbuka sebagai orang LGBT pada kehidupan sehari-hari.
Awalnya, homoseksualitas bukanlah merupakan identitas, yang dikenal hanyalah
tindakan seksual sodomi (emptyclosets.com).
Berbicara mengenai politik identitas yang
diperjuangkan kaum homoseksualitas, terutama masyarakat Barat, muncul
sekelompok LGBT tahun 1960, terutama di kota-kota yang mencanangkan budaya gay. Sekelompok LGBT ini menggemborkan
gay pride dengan parade tahunan yang
menampilkan bendera pelangi. Gerakan ini terjadi karena homoseksualitas berdiri
sebagai kelompok minortitas yang mengalami diskriminasi di kehidupan sehari-hari,
yang pada akhirnya mengantarkan mereka untuk berjuang demi pengakuan keberadaan
dan mendapatkan hak mereka seperti masyarakat pada umumnya. Salah satu bentuk
perjuangan kaum homoseksual terjadi pada tahun 1969 di Amerika dengan
perlawanan Stonewall, yaitu perlawanan komunitas homoseksual dalam sebuah bar
dengan polisi (www.princeton.edu).
Perlawanan ini menjadi cikal bakal kaum homoseksual dalam memperjuangkan
identitas mereka yang selalu didiskriminasi.
Melalui pemaparan di atas, terlihat bagaimana
makna gay di masyarakat Barat bukan semata-mata berarti laki-laki yang menyukai
sesama jenis. Namun, ada bentuk perjuangan yaitu memperjuangkan identitas
mereka melawan diskriminasi agar diterima seperti manusia biasa di kehidupan
sehari-hari. Tindakan ini bisa juga dikatakan bahwa istilah gay di masyarakat
Barat juga menyimpan makna tindakan politis.
REFERENSI:
Beachy, Robert. "The German Invention
of Homosexuality." The Journal
of Modern History 82:4 (December
2010) di http://www.eurekalert.org/pub_releases/2011-02/uocp-grm022811.php
Oetomo, D. 1991. ‘Homoseksualitas di Indonesia’, Prisma, hal. 259-269.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar