Dewasa ini, berbagai bentuk
komunikasi hadir dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan. Salah
satu bentuk komunikasi yang kini marak digunakan oleh masyarakat adalah bentuk computer mediated communications (CMC),
komunikasi melalui komputer telah hadir dengan berbagai bentuk di mana salah
satunya adalah chatting. Chat yang mengambil dari istilah percakapan
dianggap tidak mudah untuk dipadankan dengan perbincangan tatap muka offline karena memiliki komposisi berupa
teks dan berwujud lisan.
Kemudian, muncul fenomena emoticon
dalam chatting yang merupakan sebuah
perangkat simbolik. Kemunculan emoticon
menggambarkan adanya perubahan dalam pesan yang sebelumnya adalah tekstual.
Menanggapi fenomena tersebut, penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan mengenai
kehadiran emoticon dalam chat melalui
layanan instant messaging. Fenomena
ini menggambarkan bahwa adanya perubahan dalam penyampaian pesan melalui chat
yang sebelumnya tekstual kini dipenuhi oleh perangkat simbolik.
Dalam menelusuri fenomena
penggunaan emoticon, penulis tertarik
untuk mengambil ranah online shop
terkait komunikasi antara pemilik/penjual online
shop dan pembeli melalui instant
messenger. Dalam kegiatan chat online
shop, tergambarkan suatu fenomena menarik di mana adanya penggunaan emoticon pada hampir setiap chat antara
penjual dan calon pembeli, di samping itu kedua pihak ini sebelumnya tidak
saling kenal. Padahal, informasi yang disampaikan bisa cukup dengan bentuk tekstual
tanpa tambahan emoticon.
Permasalahan yang akan dikaji di
antaranya adalah (1) Bagaimana dan atas dasar apa emoticon hadir dan kini digunakan dengan marak oleh banyak pengguna
layanan chatting? Lalu, (2) Mengapa
penggunaan emoticon menjadi intens
dalam dunia chating meskipun para pihak yang terlibat belum menjajaki masa
perkenalan yang cukup intim? Untuk mengkaji fenomena ini, penulis mengambil
pendekatan teoritik cyberculture,
pola makna dalam simbol atau pattern of meaning
milik Clifford Geertz, komunikasi fatik milik Malinowski, dan teori tanda juga
semiotika dari Ferdinand de Saussure.
Online shop kini tengah marak hadir di
tengah kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat urban. Online shop merupakan sebuah ruang atau medium dalam dunia internet
yang menyediakan layanan jual beli secara virtual. Layanan online shop di Indonesia hadir melalui layanan social media seperti Facebook dan Instagram. Para pemilik online shop mengunggah foto barang yang
dijual dengan mencantumkan keterangan barang dan harga. Dalam setiap profil
layanan online shop juga dilengkapi
dengan informasi mengenai instant
messaging seperti Line dan Whatsapp guna layanan bertanya mengenai
informasi barang juga media untuk melakukan pemesanan barang.
Instant messaging banyak digunakan oleh para
pelaku online shop karena dinilai
merupakan bentuk komunikasi yang efektif untuk melakukan kegiatan jual beli di
internet. Para pelaku dalam ranah online
shop, baik penjual maupun calon pembeli dan pembeli, mengetahui tata cara
melakukan kegiatan jual beli tersebut melalui media chat. Dimulai dari melihat
barang yang dijual, kemudian bertanya mengenai informasi barang dan tata beli
melalui instant messaging, lalu
terjadilah transaksi.
Layanan
instant messaging dalam dunia online shop tentunya menggunakan
aktifitas chat. Chatting merupakan komunikasi melalui internet dengan interaksi yang bersamaan
waktunya, synchronous communication. Pola komunikasi dalam chatting antara kedua pihak ini menarik
karena para penjual (online shop)
menggunakan emoticon dalam komunikasi
dengan pihak yang tidak dikenal sebelumnya. Ketika calon pembeli bertanya
tentang keberadaan atau informasi barang, penjual akan menanggapinya dengan
jawaban serta penggunaan emoticon smile.
Jika barang yang diinginkan telah habis atau ternyata tidak sesuai, penjual
akan menawarkan pilihan barang yang lain disertai dengan emoticon smile. Ketika calon pembeli membatalkan kegiatan membeli
dari online shop, tak jarang penjual
akan memberikan emoticon kecewa atau
sedih, dan jika transaksi akhirnya terjadi, penjual akan memberikan emoticon smile, big smile, hingga
emoticon tanda peluk atau cium.
Pada dasarnya, bentuk komunikasi terbagi
menjadi dua yaitu komunikasi verbal dan komunikasi nonverbal. Komunikasi
verbal berupa kata-kata atau bahasa yang diucapkan. Sedangkan, komunikasi nonverbal berupa gerak isyarat, mimik atau ekspresi muka manusia, dan
bahasa tubuh lainnya. Bentuk komunikasi
nonverbal menambah banyaknya makna yang tidak dapat dikomunikasikan
oleh unsur-unsur verbal saja. Pada awalnya, unsur non-verbal tidak ditemukan
dalam komunikasi online (chat) karena hanya dapat saling berkomunikasi dengan
kata-kata. Namun, kini para pengguna komunikasi secara online dapat menambahkan emoticon sebagai
bentuk komunikasi nonverbal untuk menunjukkan atau mengekspresikan perasaannya.
Pertama, penulis akan menggunakan pendekatan teoritik yaitu cyberculture. Bentuk komunikasi CMC
tentunya diawali dengan fenomena cyberculture yang merupakan kebudayaan yang
telah muncul, atau muncul, dari penggunaan jaringan komputer untuk komunikasi,
hiburan dan bisnis. Cyberculture juga
merupakan studi tentang berbagai fenomena sosial yang berhubungan dengan
internet dan bentuk-bentuk baru komunikasi jaringan lainnya, seperti komunitas online (Manovich, 2003: 13-25). Online
shop dengan memiliki layanan instant
messaging adalah salah satu contoh nyata dari CMC.
Pola komunikasi CMC yang tidak langsung ini diperlukan pemahaman dan kejelian
komunikator terkait penggunaan bahasa CMC. Jika dalam komunikasi langsung,
seseorang dapat membaca body language,
perubahan mimik, atau nada suara, lain halnya dalam CMC. Diperlukan kejelian untuk
bisa mengenali dalam suasana hati atau keadaan seperti apakah chat diketik oleh
pengirim pesan. Cyberculture dapat menciptakan suatu bahasa dan simbol yang
akhirnya dapat digunakan atau dipahami secara universal yaitu melalui emoticon yang merupakan suatu aplikasi
pesan berupa simbol-simbol ekspresi emosi dalam pesan elektronik.
Berbicara mengenai simbol, penulis juga melakukan pendekatan teoritik milik
Clifford Geertz yang mengelaborasi pengertian kebudayaan sebagai pola makna (pattern
of meaning) yang diwariskan secara historis dan tersimpan dalam
simbol-simbol. Emoticon sebagai bentuk komunikasi simbolik tentunya
memiliki pola-pola makna di dalamnya. Emoticon
dalam merepresentasikan suatu makna dapat menjadi “pola dari” (model of ) dan “pola bagi” (model for).
Emoticon menjadi “pola dari” ekspresi
emosi penggunanya. Simbol-simbol emosi dalam emoticon kemudian digunakan untuk membuat ekspresi dalam chatting. Hal tersebut menujukkan bahwa emoticos menjadi “pola bagi” cara-cara
pengekspresian emosi secara visual non-verbal. Geertz menjelaskan bahwa suatu peristiwa
atau fenomena yang sama dapat dimaknai secara berbeda, untuk dapat memahami
makna seseorang harus melakukan thick description (diumpamakan dengan “lukisan
mendalam”) yaitu melakukan interpretasi.
Emoticon dapat mengungkapkan perasaan penulis
pesan tanpa harus menjabarkannya dengan kalimat. Manfaat menggunakan emoticon, pemberi pesan tidak perlu lagi
mengetik kalimat untuk mengungkapkan suasana hati kepada orang yang akan diberi
pesan. Bila tidak ada emoticon,
pesan yang dikirim akan dirasa datar. Penulis
mengambil pendekatan teoritik ini dengan tujuan mengungkapkan adanya suatu
kegiatan pemberian dan pencarian makna mengenai penggunaan berbagai macam emoticon
dalam aktifitas chat di online shop.
Dalam berkomunikasi tentunya memiliki sesuatu hal yang
harus dipahami, salah satunya adalah tanda.
Teori yang membahas tanda adalah semiotik milik Saussure. Saussure berpendapat bahwa
bukan dengan melihat simbol-simbol yang ada, tetapi melihat kesatuan yang ada. Dalam penggunaan emoticon, tindakan non-verbal tidak
dapat menyampaikan pesan tanpa terlebih dahulu dijelaskan dengan cara-cara
lain. Pesan yang terkandung hanya dapat dipahami dengan mengingat bahwa pikiran
manusoia melakukan transformasi-transformasi (sintagmatik-paradigmatik atau
metonomik-metaforik). Penulis menggunakan pendekatan teoritik ini untuk
mengungkapkan bahwa penggunaan emoticon
tidaklah bisa dipahami dengan hanya melihat bentuk simbol, namun harus dilihat
dari kesatuan yang ada seperti pesan yang sebelumnya disampaikan oleh penjual
di online shop.
Selain itu, penggunaan emoticons sebagai sebuah bentuk
komunikasi dapat mempererat hubungan sosial masyarakat dalam berkomunikasi.
Bentuk komunikasi seperti ini adalah bentuk komunikasi yang disebut oleh
Malinowski sebagai komunikasi fatik. Komunikasi fatik merupakan suatu cara
untuk mempertahankan hubungan dalam suatu masyarakat (Malinowski, 1923). Dalam
hal ini, penjual di online shop
menggunakan emoticon diduga untuk
menjalin hubungan yang baik dengan pembeli agar mengantarkan keuntungan
untuknya.
REFERENSI:
Geertz, Clifford
1973. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
Hakken, David
2004. The Cyberspace Anthropology: A
Foreward, Antropologi Indonesia, Th XXVIII, No. 73, Januari-April 2004, hal
iv-xvi
Malinowski, Bronislaw.
1923. The Meaning of Meaning. London: Routledge Press.
Internet:
Artikel Ferdinand de Saussure, On
Signifying Signs di cdli.ucla.edu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar